Ketentuan Layanan
Tanggal Berlaku: 1 Januari 2025
Pasal 1 (Tujuan)
Ketentuan ini mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab antara JD House ('Perusahaan') dan pengguna Nada Market ('Layanan').
Pasal 2 (Definisi)
- 'Layanan' mengacu pada Nada Market, platform barter lokal yang dioperasikan Perusahaan.
- 'Pengguna' adalah anggota atau non-anggota yang menyetujui Ketentuan ini dan menggunakan Layanan.
- 'Anggota' adalah orang yang telah terdaftar pada Perusahaan.
- 'Pertukaran' berarti pertukaran barang antar anggota tanpa pembayaran uang.
Pasal 3 (Berlaku dan Perubahan)
- Ketentuan ini berlaku saat diterbitkan di Layanan.
- Perusahaan dapat mengubah Ketentuan ini dengan alasan yang wajar.
- Perubahan akan diumumkan 7 hari sebelum berlaku. Pengguna yang tidak setuju dapat menarik diri.
Pasal 4 (Layanan yang Disediakan)
- Pendaftaran dan pencarian barang untuk ditukar
- Komentar dan chat antar anggota
- Permintaan dan penerimaan pertukaran
- Layanan lain yang dikembangkan atau bermitra dengan Perusahaan
Pasal 5 (Keanggotaan)
- Pengguna dapat mendaftar dengan akun sosial Naver, Kakao, atau Google.
- Dengan mendaftar, Anda menyetujui Ketentuan ini dan Kebijakan Privasi.
- Pengguna di bawah 14 tahun tidak dapat menggunakan Layanan.
Pasal 6 (Kewajiban Anggota)
- Dilarang menyamar atau memberikan informasi palsu
- Dilarang mendaftarkan barang ilegal, cabul, atau melanggar hak cipta
- Dilarang mengganggu operasional Layanan atau melakukan hacking
- Dilarang ujaran kebencian atau pelecehan terhadap anggota lain
- Dilarang spam komersial atau iklan
Pasal 7 (Pertukaran)
- Nada Market adalah perantara dan bukan pihak dalam pertukaran antar anggota.
- Semua tanggung jawab atas pertukaran berada pada anggota yang terlibat.
- Perusahaan tidak ikut campur atau menjamin sengketa antar anggota.
Pasal 8 (Batasan Tanggung Jawab)
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian dari pertukaran antar anggota.
- Perusahaan tidak menjamin keakuratan informasi yang diposting pengguna.
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas gangguan layanan akibat force majeure.
Pasal 9 (Hukum yang Berlaku)
Ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Korea.
JD House | woridori@gmail.com